Solidaritas untuk Rakyat Palestina

Salam Kemanusian

Untuk kesekian kalinya, Israel melancarkan perang agresi ke wilayah negara tetangganya, Palestina. Kejahatan agresi (crime of aggression) dan pengeboman udara ke area pemukiman sipil adalah kejahatan perang (crime of war). Keduanya merupakan pelanggaran serius hukum humaniter maupun hukum internasional hak asasi manusia. Kejahatan tersebut merupakan yuridiksi dari International Criminal Court berdasarkan Statuta Roma tahun 1998.

Perjuangan masyarakat Indonesia untuk mempertahankan tanah-tanah pertaniannya, kawasan perkampungan dan desa dari aneksasi perusahaan transnasional melalui perluasan perkebunan, pertambangan, kehutanan dan kelautan adalah perjuangan pembaruan agraria. Demikian halnya dengan perjuangan rakyat Palestina, pada hakekatnya adalah perjuangan mempertahankan sumber-sumber agraria yang berupa tanah yang terdiri dari apa yang ada di atas dan yang terkandung di bawahnya dari aneksasi Israel.

Sikap kepala batu Israel yang tidak mengindahkan proses perdamaian Palestina-Israel, hukum internasional, dan resolusi PBB, jelas akibat posisi kuatnya yang didukung negara agresor Amerika Serikat sehingga Israel kebal terhadap sanksi internasional. Bagi Amerika, inilah ujian pertama bagi presiden Barrack Obama atas sikapnya terhadap perdamaian di Timur Tengah khususnya di Palestina, terhadap tata dunia baru dan terhadap dunia Islam.

Dengan kami ini menyatakan

– mengutuk perang kotor yang dilancarkan Israel terhadap rakyat Palestina

– menuntut segera ditariknya serdadu-serdadu Israel dari wilayah Palestina

– menuntut pertanggungjawaban Israel atas korban agresinya.

Mengingat mandat Pembukaan UUD 1945 “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan, ” serta salah satu tujuan pendirian negara Indonesia adalah dalam rangka”ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.” maka berbagai seruan solidaritas kepada rakyat Palestina oleh organisasi-organisasi masyarakat di Indonesia, selayaknya ditanggapi oleh pemerintah untuk disuarakan di level internasional. Selain itu pemerintah Indonesia, dan juga berbagai pemerintahan di dunia juga memiliki kewajiban internasional HAM – sebagaimana diatur dalam berbagai perjanjian internasional bidang HAM- guna melindungi penduduk sipil non combantant, terlebih anak-anak.

Selain karena mandat-mandat tersebut di atas, Pemerintah Indonesia juga sebagai negara pemrakarsa Konferensi Asia-Afrika (KAA) dan Gerakan Non Blok serta pengalaman Indonesia di Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB, seharusnya bisa melakukan tindakan yang lebih maju guna menciptakan perdamaian di Palestina. Pemerintah dapat berinisiatif mengusulkan pemberian sanksi tegas kepada Israel melalui peranannya di organisasi konferensi Islam (OKI), organisasi negara produsen minyak (OPEC), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan memperluas solidaritas KAA menjadi KA3 (Konferensi Asia-Afrika- Amerika Latin) serta revitalisasi Gerakan Non Blok menjadi gerakan anti perang agresi yang mengatasnamakan perang terhadap teroris atau alasan lainnya. Dan yang lebih penting lagi adalah mendorong persatuan di antara faksi-faksi yang bertikai di Palestina khususnya antara FATAH dan HAMAS.

KPUD Asahan Terima 16 Pengaduan Tentang Caleg

Minggu, 12 Oktober 2008 | 17:05:03 | 17 klick!

Kisaran, Sebanyak 16 pengaduan diterima KPUD Asahan dari nasabah asuransi, LSM, kelompok perwiritan dan para karyawan perusahaan perkebunan karena merasa 8 caleg dari beberapa partai tidak layak dicalonkan.

Anggota KPUD Asahan Drs Edi Prayetno kepada SIB, Jumat (10/10) menyebutkan, ke-16 pengaduan tersebut di antaranya dilayangkan LS-ADI yang ditandatangani sekretarisnya Aditya Pramana. Dalam pengaduannya LS-ADI meminta agar KPUD Asahan membatalkan pencalegan Drs Bindu Silaban dari Partai Gerindra, Drs Husni dan Drs Rukiah Sinambela dari Partai Hanura karena diduga masih aktif sebagai PNS. Selain itu LS-ADI juga meminta agar pencalegan Drs Saiful Hamri dari PDI-Perjuangan dibatalkan karena statusnya masih sebagai tersangka kasus pemalsuan surat.

Sementara itu, KPUD Asahan juga menerima pengaduan 5 nasabah Asuransi Jiwa Nusa Life Financial yang merasa dirugikan oleh branch manager perusahaan tersebut yakni, Toga Lumbangaol (44) penduduk Kisaran Timur yang dicalonkan oleh salah satu parpol. Ke-6 orang pengadu meminta agar KPUD Asahan mencoret nama Toga Lumbangaol sebagai caleg karena telah merugikan para nasabah. ”Gimana mau menjadi Bapak Dewan kalau belum jadi saja sudah makan uang rakyat,” ujar salah seorang warga dalam pengaduannya.

Sedangkan Caleg nomor 1 dari Partai Hanura di Dapem II Nurasli Pujiono SE diadukan ke KPUD Asahan, karena statusnya masih karyawan PTPN III Huta Padang. “Sebanyak 7 pengaduan perihal status Nurasli Pujiono SE,” tegas Edi Prayetno sembari menambahkan Caleg nomor 1 dari Partai Gerindra di Dapem IV bernama Iqbal diadukan 3 kelompok perwiritan dengan alasan tidak pernah dikenal dan tak pernah dikunjungi oleh sang caleg. “Ini kan lucu,” ujar Edi sembari menunjukkan surat aduan ketiga kelompok perwiritan tersebut kepada SIB.

Menanggapi pengaduan tersebut, lanjut Edi Prayetno, pihaknya telah memanggil para caleg untuk dimintai keterangan. Bila pengaduan tersebut dapat menggugurkan maka diminta pertanggungjawabannya. ”Ketiga caleg yang diadukan LS-ADI telah mampu menunjukkan surat pensiunnya,” tegas Edi Prayetno sembari menyebutkan bila pengaduan tersebut tidak dapat menggugurkan maka pihaknya hanya memberitahu kepada caleg yang bersangkutan bahwa ada pengaduan namun tidak menggugurkan. “Toga Lumbangaol sudah kita panggil perihal pengaduan para nasabahnya,” ujar Edi Prayetno. (S23/d)

Sumber: SIB
http://www.kpusumut.org/index.php?open=view&newsid=1654

Pembelian Mobil KPU Ditolak

Friday, 01 August 2008
Menteng, Warta Kota
SEJUMLAH aktivis menolak rencana pembelian tujuh mobil dinas baru untuk pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang akan menelan dana Rp 2,1 miliar, karena dianggap memboroskan anggaran pemilihan umum (pemilu). Sebagai wujud protes, aktivis yang bergabung dalam Lingkar Madani (Lima) dan Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LSADI), dalam aksi unjuk rasanya di KPU memberikan hadiah kepada petugas KPU sejumlah mobil mainan bermerek Porsche, Ferrari, BMW, dan Mercedes. Aksi damai itu berlangsung di depan pintu gerbang KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/8). Saat melakukan aksinya, para aktivis sudah melengkapi tujuh mobil mainan itu yang berjumlah tujuh buah dengan masing-masing dituliskan nama tujuh anggota KPU.
Namun, tujuh buah mobil mainan, yang akan dihadiahkan oleh Lima Jakarta dan LSADI kepada KPU batal dilakukan. Soalnya, meski berunjuk rasa dengan tema yang menyentil niat anggota KPU untuk mempunyai mobil baru, tidak ada anggota KPU yang bersedia menemui aktivis tersebut. Di antaranya tampak Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan anggota KPU Endang Sulastri, yang sedang berkantor di Gedung KPU tidak berminat meladeni aksi damai tersebut.
Rencananya, sejumlah mobil mainan itu akan diserahkan kepada tujuh anggota KPU. Niat tersebut dihalangi oleh sejumlah polisi, yang antara lain menanyakan surat izin dan surat permohonan bertemu anggota KPU. Setelah gagal melakukan tindakan untuk menemui anggota KPU, akhirnya mereka tertahan di depan pintu gerbang KPU.
Para aktivis itu kemudian membawa kembali kado yang akan dijadikan hadiah itu. ”Sesuai dengan data, anggaran pembelian mobil untuk anggota KPU di seluruh Indonesia bernilai fantastis Rp 188 miliar. Sebanyak Rp 2,1 miliar di antaranya dianggarkan untuk pembelian mobil bagi tujuh anggota KPU Pusat. Ini sangat memprihatinkan dan harus ditolak!” kata Direktur Lima Jakarta, Said Salahuddin.
Said menambahkan, aksi simpatik yang dilakukan adalah bentuk kesadaran politik. ”Apa yang dilakukan adalah gerakan moral. Kami terkejut karena ada rencana pembelian mobil baru untuk tujuh anggota KPU itu. Padahal mobil dinas yang ada masih bagus dan seharusnya penghamburan biaya tidak perlu dilakukan KPU, yang sebelumnya tersandung masalah korupsi. Karena itu jangan sampai KPU kali ini mengalami hal serupa.” katanya.
Dalam aksinya itu, para aktivis membentangkan spanduk dan poster berbagai tulisan yang mengkritik rencana tersebut. Di antaranya terdapat kalimat untuk menolak rencana tersebut seperti: Ayo KPK Audit KPU! Mobil Baru No, Fokus Pemilu Yes, Mobil Baru? Jadwal Tahapan Pemilu Molor Mulu.
Terkait dengan tanggapan KPU terhadap aksi damai yang dilakukan, sejumlah nomor telepon anggota KPU seperti I Gusti Putu Artha, Andi Nurpati, Endang Sulastri, Abdul Azis, Sri Nuryanti, termasuk no telepon Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, yang dihubungi kemarin, dalam keadaan tidak aktif.
Secara terpisah, Humas KPU, Lukmansyah, menyatakan, tidak mengetahui aksi yang dilakukan sejumlah aktivis tersebut, tapi saat ditanya tentang rencana pembelian mobil baru itu, menurut dia sudah melalui proses dan pembahasan. ”Jadi berpedoman kepada bagian logistik dan sesuai dengan petunjuk dari Pak Azis (Abdul Azis, anggota KPU—Red), yang membawahinya. Anggaran KPU juga sudah disetujui oleh DPR,” katanya. (moe)

Sumber:

http://www.wartakota.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=6514